ILMU ALAMIAH DASAR
Pro-Kontra Energi Nuklir sebagai PLTN
Energi
nuklir saat ini menjadi suatu kontroversi disekitar masyarakat indonesia,
karena pemerintah akan mendirikan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN)
banyak masyarakat indonesia yang menolak akan pembangunan ini karena masyarakat
mengkhawatirkan akan ancaman kebocoran dan radiasi nuklir, sementara letak wilayah Indonesia yang
secara geologis berbahaya bagi pembangunan PLTN (karena termasuk negara
kepulauan yang rentan terhadap gempa dan gelombang laut atau tsunami)
Perlu
diakui bahwa dalam hal implementasi program ataupun kebijakan energi nuklir
Indonesia relatif lambat dan tertinggal dibandingkan negara lain seperti Cina,
India dan Brasil. Dalam konteks sumber pasokan energi primer di dunia, di tahun
2004 energi nuklir berada dalam posisi keempat dengan porsi sekitar 6,5% yaitu
setelah minyak bumi, batu bara, dan gas. Di Indonesia hingga saat ini,
pemanfaatan energi nuklir masih dilakukan secara terbatas untuk keperluan
penelitian yang dalam tingkatan aplikasi banyak gunakan untuk keperluan
kedokteran, industri dan pertanian.
Hal
ini tentu tidak telepas dari tingginya tingkat resistensi masyarakat setelah
belajar dari berbagai tragedi nuklir katakanlah peristiwa Chernobyl Kecelakaan
terbesar dalam sejarah industri nuklir terjadi pada 25 April 1986. Kecelakaan
ini melibatkan korban jiwa yang sangat
besar dan mengontaminasi sekitar 142.000 kilometer persegi di utara Ukraina, selatan Belarusia dan wilayah Bryansk di
Rusia.
Saya
semakin tidak setuju dengan adanya pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir karena menurut saya nuklir
merupakan sesuatu yang berbahaya, dan itu memang benar apa adanya. karena Bahan
bakar nuklir dapat mengeluarkan radiasi yang dapat mengionisasi tubuh manusia,
tentu saja efek ionisasi tersebut dapat menimbulkan suatu masalah bagi
keberadaan manusia itu sendiri. Contohnya seperti kangker, disfungsi organ,
perubahan DNA, dan lain sebagainya.
Apalagi tentang
masalah energi listrik yang kini dirasakan kian hari semakin parah. Krisis
listrik berupa pemadaman bergilir menjadi menu harian. Bahkan dampak ini sudah
dirasakan oleh industri. Ibarat obat analgesic, PLN membeli daya untuk menutupi
sebagaian kebutuhan listrik. Hingga saat ini PLN tidak dapat menjamin kapan
berakhirnya pemadaman bergilir. Nampaknya krisis listrik ini akan terus
berlanjut sebelum sumber mata akar masalahnya ditangani. Sumber energi listrik
menurut sebagian pengamat menjadi simpul masalahnya. Tidak mungkin PLN
mengandalkan PLTA terus menerus, karena sumber air pemutar turbin pada musim
kemarau mengalami devisit. Akhinya kita harus membuka mata bahwa antisispasi
kebutuhan energi listrik saat ini dan dimasa mendatang adalah mengembangkan energi
alternative atau disversifikasi energi.
Dengan
demikian, jika pembangunan PLTN dianggap merupakan suatu opsi untuk memenuhi
kebutuhan listrik dalam negeri, maka perlu dilakukan studi atas aspek kelayakan
pembangunan PLTN, yang mencakup berbagai aspek, antara lain aspek ekonomi,
kelayakan teknis pilihan lokasi (apakah lokasi termasuk dalam daerah patahan
yang secara geologis rentan terhadap gempa, bahaya gelombang laut atau
tsunami), aspek lingkungan (pencemaran, radiasi nuklir, dan kemungkinan terjadinya
kecelakaan nuklir), aspek sosial budaya dan psikologis masyarakat, serta aspek
pembiayaan dan investasi proyek. Hasil studi kelayakan nantinya harus secara
transparan disampaikan pada masyarakat. Hal ini sesuai dengan hak asasi
masyarakat selaku warga negara untuk memperoleh informasi yang seakurat mungkin
mengenai rencana pembangunan yang akan dilakukan oleh pemerintah. Jika ternyata
dari studi kelayakan tersebut lebih banyak "mudharat" dibanding
manfaat bagi masyarakat, maka pilihan PLTN sebagai salah satu opsi untuk
mengatasi krisis energi listrik harus dialihkan pada pembangkit listrik yang
aman. Menurut saya sebaiknya pemerintah indonesia memikirkan beberapa pilihan
alternatif untuk mengatasi kebutuhan listrik masyarakat indonesia.
Menurut
saya Pembangunan PLTN di Indonesia merupakan suatu yang jauh dari mungkin untuk
saat ini. Pilihan menggunakan nuklir untuk memenuhi kebutuhan energi nasional
merupakan pilihan terakhir yang ada dan itupun jika ada perkembangan dalam teknologi
dan SDM ke arah teknologi nuklir yang lebih aman. Oleh karena itu, pemerintah
sebaiknya melirik energi alternative lain yang belum secara optimal diteliti
seperti tenaga air, matahari, gelombang laut dan teknologi konsevasi dan
optimalisasi konsumsi energi secara benar.
NAMA
: RAHMALIA PUTRI
NPM
: 47213170
KELAS :
1DA01